Team Trabazz Polsek Gunung Megang Amankan Pelaku Maling Buah Sawit

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM – Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian buah sawit dilahan perusahaan.

Pelaku berinisial I (30) dilaporkan oleh salah satu karyawan PTPN VII Suli Afdeling I Blok 401 Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,Kamis (28/02/23). atas dugaan pencurian buah sawit dikawasan kebun perusahaan, Kamis (28/02/2023.

“Saksi yang merupakan karyawan perusahaan melaporkan telah melihat pelaku melakukan pencurian buah sawit di lahan perusahaan,” terang Kapolres AKBP Andi Supriadi, SH,SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah,SH Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Gunung Megang kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berdasarkan laporan dari pihak security PTPN VII Suli.

Baca Juga  Pangdam II Sriwijaya Pimpin Sertijab Danyon Kav 5/DPC Karang Endah

Akibat perbuatan pelaku tersebut, pihak PTPN VII Suli ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.2.582.000 (dua juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah) Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil carry grand max warna silver nopol BG 8358 DT, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna silver Nopol BG 5462 DW, 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol, 30 tandan buah sawit, egrek 1 alat panjang 3 meter sarung warna merah, Tombak panjang 2 meter, Golok 1 gagang warna biru, dan Golok 1 gagang warna hitam.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Yulius Pimpin Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata- Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP. (Junai)

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan