Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang dan Mengancam Nyawa

MUARAENIMONLINE.COM – Pengamat Sosial, Budaya, dan Hukum, H. Albar Sentosa Subari, SH., SU., menyampaikan keprihatinannya setelah melakukan perjalanan dari Palembang menuju Muara Enim pada Kamis dini hari tadi (25/6/2026).

Dalam perjalanan tersebut, ia menemukan sejumlah persoalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, mulai dari minimnya penerangan jalan umum hingga banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan di berbagai titik.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara, melainkan masalah serius yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan memerlukan perhatian serta tindakan cepat dari pemerintah serta instansi terkait.

Di tengah hujan deras yang mengguyur sepanjang perjalanan, sebagian besar ruas jalan Palembang–Prabumulih–Muara Enim terlihat berada dalam kondisi gelap gulita akibat banyaknya lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi atau tidak menyala.

“Situasi ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan.

Dalam kondisi cuaca buruk dan minim penerangan, risiko kecelakaan meningkat secara signifikan,” ujar Albar.

Ia menjelaskan, sepanjang perjalanan sumber penerangan hanya berasal dari lampu kendaraan, rumah-rumah penduduk, serta beberapa titik kawasan perusahaan yang berada di sepanjang jalur tersebut.

Baca Juga  Abdul Ghoni Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi

Akibatnya, jarak pandang pengendara menjadi sangat terbatas.
Kondisi semakin berbahaya karena marka jalan, terutama garis pemisah jalur di tengah jalan, sulit terlihat.

Dalam situasi hujan dan gelap, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kecelakaan akibat salah jalur maupun benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan berkendara, tetapi menyangkut keselamatan jiwa masyarakat.

Jalan yang gelap dapat menjadi pemicu kecelakaan yang sewaktu-waktu merenggut korban,” tegasnya.

Albar juga mempertanyakan penyebab tidak berfungsinya lampu penerangan jalan di sejumlah titik.

Jika hal tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi energi, menurutnya pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih hemat dan berkelanjutan, seperti lampu tenaga surya.
Namun persoalan tidak hanya berhenti pada penerangan jalan.

Saat memasuki ruas jalan dari Prabumulih menuju Muara Enim, pengguna jalan kembali dihadapkan pada kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.

Di sejumlah titik masih ditemukan jalan berlubang, permukaan jalan bergelombang, dan aspal yang mulai mengalami kerusakan.

Baca Juga  Restorative Justice, Kejari Muara Enim Hentikan Kasus Pengeroyokan

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta kerusakan kendaraan.

Bagi pengendara sepeda motor, lubang jalan dapat menyebabkan hilangnya keseimbangan dan berujung pada kecelakaan fatal.

Sementara bagi kendaraan roda empat, kerusakan jalan berpotensi merusak ban, suspensi, dan berbagai komponen kendaraan lainnya.

Lebih jauh, Albar menilai kondisi jalan yang gelap dan rusak juga dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminalitas.

Kendaraan yang terpaksa melambat karena menghindari lubang atau mengalami kerusakan di tengah perjalanan berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan.

“Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Berbagai kasus kriminalitas di jalan raya pernah terjadi dan menjadi perhatian publik.

Infrastruktur yang buruk dapat menciptakan situasi yang menguntungkan pelaku kejahatan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sebagai jalur strategis yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan mobilitas masyarakat di Sumatera Selatan, ruas Palembang–Prabumulih–Muara Enim seharusnya mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah.

Baca Juga  Vaksin DPT Di Puskesmas Gelumbang Kosong, Warga Terpaksa Vaksin Ke PALI

Menurut Albar, jalan raya bukan hanya sarana transportasi, melainkan juga cerminan kualitas pelayanan publik dan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta instansi teknis terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap kondisi jalan tersebut.

Perbaikan lampu penerangan jalan, pembaruan marka jalan, serta penanganan kerusakan jalan harus menjadi prioritas sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.

“Masyarakat tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya menginginkan hak dasar berupa perjalanan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kecelakaan maupun tindak kriminalitas,” ujarnya.

Ia menegaskan, jangan sampai gelapnya jalan dan rusaknya aspal baru mendapat perhatian setelah terjadi kecelakaan atau muncul korban berikutnya.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur jalan yang layak dan penerangan yang memadai bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak masyarakat yang wajib dipenuhi. Jangan tunggu korban berjatuhan baru bertindak,” pungkasnya pada media ini.(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan