BGN, Dapur SPPG dan Pertanyaan Tentang Arah Kebijakan Publik

Oleh: H Albar Sentosa Subari, SH.SU ( Pengamat Hukum dan kebijakan Publik ) dan Marshal ( Pengamat Sosial, Budaya, dan Kebijakan Publik )

MUARAENIMONLINE.COM – Belakangan ini publik dihebohkan oleh beredarnya sebuah video di media sosial yang memuat pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang. Salah satu potongan kalimat yang menjadi perhatian masyarakat adalah pernyataan yang kurang lebih berbunyi bahwa program Badan Gizi Nasional tidak dapat dibubarkan karena setiap partai memiliki dapur SPPG.

Terlepas dari benar atau tidaknya pemahaman publik terhadap konteks pernyataan tersebut, satu hal yang patut dicermati adalah munculnya pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah sebuah kebijakan publik benar-benar diselenggarakan semata-mata untuk kepentingan rakyat, ataukah telah bercampur dengan kepentingan lain di luar tujuan utama negara?

Pertanyaan ini penting karena Indonesia adalah negara yang dibangun atas dasar cita-cita luhur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di dalamnya ditegaskan bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, setiap kebijakan publik pada hakikatnya harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkuat kepentingan kelompok tertentu.

Secara logika hukum dan tata kelola pemerintahan yang sehat, publik tentu berhak bertanya: apa korelasi antara Program Gizi Nasional dengan keberadaan dapur SPPG yang disebut-sebut tersebar dan melibatkan berbagai unsur politik?

Baca Juga  Inilah Pesan Menyentuh dari Motivator Nasional dan Da'i Muda Reno Di Acara Milad Majelis Zikir Darussalam Kota Palembang ke-3 tahun

Apakah keterlibatan tersebut murni sebagai dukungan terhadap program negara, atau justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat menggeser orientasi pelayanan publik?

Pertanyaan semacam ini bukanlah bentuk penolakan terhadap program peningkatan gizi masyarakat.

Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol warga negara dalam sistem demokrasi.

Sebab dalam negara yang berlandaskan Pancasila, setiap rupiah uang rakyat yang digunakan oleh negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, fenomena yang terjadi dalam kehidupan masyarakat saat ini semakin memperlihatkan adanya jurang ketimpangan sosial yang memprihatinkan.

Di media sosial beredar berbagai video yang memperlihatkan kontras kehidupan yang begitu tajam.

Ada pejabat atau pihak tertentu yang diduga mampu memperoleh uang hingga miliaran rupiah dalam waktu singkat melalui praktik-praktik yang kemudian berujung pada proses hukum.

Ada pula yang disebut menerima ratusan juta rupiah setiap pekan.

Namun pada saat yang sama, di sudut lain negeri ini, terdapat anak-anak yang kesulitan memperoleh buku dan alat tulis untuk bersekolah.

Bahkan pernah muncul kabar memilukan tentang seorang pelajar yang mengalami tekanan berat akibat ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pendidikan dasar.

Kita juga menyaksikan kisah sepasang lansia yang terpaksa mengembalikan daging kurban karena tidak memiliki biaya untuk mengolahnya agar layak dikonsumsi. Bagi sebagian orang, kisah tersebut mungkin terlihat sederhana.

Baca Juga  Lawang Kidul Terus Lawan Covid-19

Namun sesungguhnya ia merupakan potret nyata tentang masih adanya kelompok masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi yang sangat mendasar.

Fenomena-fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bangsa ini bukan sekadar bagaimana membagikan bantuan, melainkan bagaimana membangun sistem yang mampu menciptakan keadilan sosial secara berkelanjutan.

Dalam konteks itulah, sebuah artikel yang pernah saya tulis dengan judul “Yang Kaya Semakin Kaya, Yang Miskin Semakin Miskin” kembali menemukan relevansinya.

Begitu pula tulisan lain yang berjudul “Yang Diperlukan Kail, Bukan Ikan.”

Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat.

Mereka membutuhkan kesempatan, pendidikan yang berkualitas, lapangan pekerjaan yang layak, akses modal usaha, dan kebijakan yang mampu mengangkat harkat hidup mereka secara berkelanjutan.

Program gizi, bantuan sosial, dan berbagai bentuk intervensi negara memang penting. Namun seluruh program tersebut harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, bukan menjadi instrumen yang menimbulkan kesan adanya kepentingan politik atau ekonomi tertentu di baliknya.

Sebagai bahan renungan, mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam sebuah kesempatan pernah menceritakan dinamika yang terjadi ketika pemerintahannya berencana menaikkan harga bahan bakar minyak.

Baca Juga  Safari Ramadan BUMN 2024, Bukit Asam (PTBA) Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah

Saat itu, banyak pihak di parlemen yang menyatakan penolakan dengan alasan membela kepentingan rakyat.

Kini, ketika berbagai kebijakan strategis negara berjalan relatif tanpa penolakan yang berarti dari kekuatan politik yang ada, muncul pertanyaan yang menggelitik: apakah keadaan memang telah berubah menjadi lebih baik, atau justru terjadi perubahan dalam cara pandang dan sikap politik para pemangku kepentingan?

Tentu setiap orang dapat memiliki jawaban yang berbeda.

Namun yang pasti, ukuran keberhasilan suatu kebijakan publik tidak terletak pada seberapa besar anggaran yang digelontorkan, seberapa banyak lembaga yang terlibat, atau seberapa luas jaringan yang dibangun.

Ukuran yang sesungguhnya adalah apakah rakyat menjadi lebih sejahtera, apakah anak-anak Indonesia tumbuh lebih sehat dan cerdas, apakah kemiskinan berkurang, serta apakah keadilan sosial semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Karena pada akhirnya, kekuasaan hanyalah alat. Jabatan hanyalah amanah.

Sedangkan rakyat adalah tujuan utama dari seluruh penyelenggaraan negara.

Dan ketika rakyat mulai mempertanyakan arah sebuah kebijakan, maka yang dibutuhkan bukan kemarahan, melainkan keterbukaan, penjelasan yang jujur, serta komitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar kembali kepada cita-cita luhur bangsa: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan