Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

MUARAENIMONLINE.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan di Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin (24/8/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Budianto, S.H. menyampaikan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak Karhutla.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB oleh Aipda M. Ali Hidayat, selaku Bhabinkamtibmas Desa Gaung Telang. Spanduk dipasang pada lokasi yang mudah terlihat masyarakat sebagai pengingat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membakar lahan maupun membuang sumber api sembarangan.

Baca Juga  Hadiri Sosialisasi Stunting di Desa Lubes. Irma Suryani : Jadi Wakil Rakyat, Harus Bisa Berbuat Untuk Rakyat

“Apabila masyarakat menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau aparat terdekat agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar AKP RTM. Situmorang.

Polres Muara Enim terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, patroli, mitigasi, dan sinergi bersama masyarakat serta instansi terkait untuk menjaga wilayah Kabupaten Muara Enim tetap aman dari ancaman Karhutla.(jj.red).

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan