Cegah Karhutla Meluas, Polsek Lembak Amankan Titik Bara Lama Dekat Sumur Pertamina

MUARAENIMONLINE.COM – Personel Polsek Lembak, Polres Muara Enim, melakukan verifikasi lapangan atau ground check terhadap pantauan titik panas (hotspot) yang berada di wilayah Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (7/9/2026).

Pengecekan dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait titik api yang berada di sekitar kawasan kebun warga dan berjarak kurang lebih 300 meter dari Sumur Produksi LKT-01 PT Pertamina Field Prabumulih PHRZ 4.

Kegiatan ground check dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB pada koordinat -3.316697, 104.331452.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, S.H., mengatakan bahwa personel langsung melakukan penyisiran menuju titik koordinat untuk memastikan kondisi sebenarnya dia lapangan.

“Setelah dilakukan pengecekan, titik yang terbakar merupakan sisa titik api lama yang kembali membara atau flare-up. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api diduga berasal dari rembetan kebakaran sebelumnya yang belum padam secara total,” ujar Iptu Yopi Maswan.

Baca Juga  Dua Prestasi Sekaligus, Bupati dan Desa Harapan Jaya Sabet Penghargaan Proklim Nasional

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan tiupan angin diduga menyebabkan bara yang sebelumnya masih tersisa kembali menyala. Lokasi kebakaran berada dia kawasan rawa yang mengering akibat musim kemarau serta terdapat timbunan kayu lapuk bekas pembukaan lahan.

Dari hasil pengecekan, area rawa kering yang terdampak diperkirakan berukuran sekitar 15 x 10 meter, sementara area kebun milik warga atas nama Romlan yang terdampak diperkirakan sekitar seperempat hektare, berada di antara kebun sawit milik Solihin dan kebun karet milik Elisa.

Polsek Lembak juga melakukan pemeriksaan awal terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi serta mencermati kondisi sisa arang dan abu untuk memastikan sumber api.

“Hasil pengecekan sementara tidak ditemukan adanya indikasi titik api baru maupun unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun demikian, lokasi tetap menjadi perhatian karena berdekatan dengan fasilitas produksi Pertamina,” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Anak SD Di Lubai Ulu Jalani Vaksin

Sebagai langkah antisipasi, personel memasang garis polisi (police line) di sekitar sumber asap atau bara lama serta memasang banner imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lembak yang turun ke lapangan yakni Aiptu Cokro Aminoto, Bripka Mediansyah, Brigpol Eko Pranomo, Brigpol Riki, dan Briptu Yopi Sartian.

Polsek Lembak selanjutnya akan menyiagakan personel di sekitar lokasi serta meningkatkan koordinasi dengan pihak PT Pertamina Field Prabumulih, mengingat titik kebakaran berjarak kurang lebih 300 meter dari Sumur Produksi LKT-01.

Selain itu, personel Polri akan terus melakukan patroli bersama Satgas Api PT Pertamina untuk mengantisipasi munculnya kembali bara api maupun potensi kebakaran baru.

Berdasarkan hasil ground check, api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi saat ini terkendali. Kendati demikian, pemantauan tetap dilakukan guna memastikan proses pendinginan berlangsung tuntas serta mencegah bara kembali menyala akibat kondisi cuaca panas dan kering.

Baca Juga  Terdapat Warga Stroke Ditemukan Dipinggir Jalan, SIDOKES Polres Muara Enim Sigap Berikan Pertolongan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan asap atau titik api, khususnya yang berada di sekitar permukiman maupun objek vital. Pencegahan sejak dini sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” imbaunya.

Polres Muara Enim menegaskan akan terus memperkuat patroli, pemantauan hotspot, serta sinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, perusahaan dan seluruh unsur terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan