Di atas Tanah Kaya Raya, Mengapa Rakyat Masih Menanggung Beban ?

Oleh: Marshal ( Pengamat Sosial Politik dan Hukum adat )

MUARAENIMONLINE.COM – Kabupaten Muara Enim dikenal sebagai salah satu daerah terkaya di Indonesia dalam hal sumber daya alam.

Batu bara terbentang luas. Minyak bumi dan gas alam tersimpan di sebagian wilayah. Potensi panas bumi (geothermal) tersedia. Hutan tropis masih berdiri.

Perkebunan karet dan sawit berkembang. Kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) terus beroperasi, PT. MHP, PTPN VII beroperasi telah lama di Kabupaten Muara Enim.

Di sektor pertanian, sawah terbentang luas, Muara Enim juga memiliki kebanggaan besar: Kopi Semende, yang kini dikenal hingga pasar internasional.

Yang tidak di miliki oleh Kabupaten / Kota di Indonesia.

Setiap hari, kekayaan alam itu keluar dari daerah ini dalam jumlah besar.

Puluhan gerbong kereta api batu bara melintas siang dan malam. Dalam satu rangkaian, sekitar 60 gerbong mengangkut hasil tambang dari perut bumi Muara Enim menuju pelabuhan dan pusat industri.

Baca Juga  Vaksinasi Massal Dosis Ke,1 Digelar Di Sekretariat PPPKRI SAT Bela Negara Mada II Cilegon

Pemandangan itu seolah menegaskan betapa kayanya daerah ini.

Namun di balik derasnya arus kekayaan alam tersebut, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di tengah masyarakat:

Mengapa rakyat di daerah sekaya Muara Enim masih hidup dalam tekanan ekonomi ?Harga kebutuhan pokok terus naik. Biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal.

Jalan di sejumlah wilayah rusak akibat aktivitas angkutan tambang. Lapangan kerja belum sepenuhnya mampu menjawab harapan masyarakat.

Di saat yang sama, rakyat terus dibebani berbagai pungutan. Pajak dipungut dari banyak sektor kehidupan.

Belum lagi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK yang mulai dirasakan sebagian aparatur daerah.

Padahal sebelumnya, kebijakan itu sempat dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

Baca Juga  9 Orang Diduga Anggota TPNPB-OPM Diamankan Satgas Yonif 131

Situasi ini perlahan memunculkan rasa kegelisahan di tengah masyarakat.

Padahal Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun kenyataannya, banyak masyarakat justru merasa semakin jauh dari manfaat kekayaan daerahnya sendiri.

Batu bara terus dikeruk. Minyak dan gas terus diproduksi. Hutan dibuka atas nama investasi.

Perkebunan dan industri terus berjalan. Tetapi kesejahteraan belum sepenuhnya dirasakan secara merata.

Keuntungan besar lebih banyak terlihat berputar di lingkaran korporasi dan elite kekuasaan, sementara masyarakat sekitar justru lebih sering menerima dampaknya: polusi, kerusakan jalan, hingga tekanan ekonomi yang berkepanjangan.

Di titik inilah rasa ketidakadilan mulai tumbuh. Rakyat sebenarnya bukan menolak pajak. Rakyat hanya ingin melihat keadilan.

Baca Juga  Paskibra Lubai Ulu Siap Kibarkan Sang Merah Putih 

Mereka ingin kekayaan daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang layak, lapangan kerja yang luas, infrastruktur yang memadai, dan kehidupan yang lebih sejahtera.

Karena persoalan terbesar Muara Enim bukan terletak pada kurangnya sumber daya alam.

Masalah utamanya adalah bagaimana kekayaan itu dikelola, untuk siapa hasilnya diberikan, dan seberapa besar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat.

Sebab sulit diterima akal sehat apabila daerah yang begitu kaya justru membuat rakyatnya terus hidup dalam kecemasan ekonomi.

Dan ketika masyarakat mulai merasa hanya dijadikan sumber penerimaan tanpa benar-benar disejahterakan, maka yang perlahan runtuh bukan hanya kepercayaan kepada pemerintah.

Tetapi juga kepercayaan terhadap makna keadilan itu sendiri.( jj red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan