MUARAENIMONLINE.COM – Informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lahat menyebar cepat di media sosial, salah satunya melalui akun Facebook Grup Info Sumatera Selatan, yang diunggah beberapa menit lalu.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, terdapat satu orang camat dan dua puluh kepala desa (kades) yang diduga diciduk secara bersamaan saat tengah mengadakan rapat persiapan HUT RI ke-80.
Peristiwa dugaan OTT itu terjadi di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis sore (24/07/2025). Suasana di lokasi disebut sempat tegang saat tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan penggerebekan.
Pihak Kejari Lahat dikabarkan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH, bersama 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.
Informasi serupa juga dikutip dari media Lahat Post, yang menyebut bahwa dalam operasi tersebut, tim Kejari Lahat mengamankan uang tunai sebesar kurang lebih Rp60 juta, yang diduga berasal dari pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh camat kepada para kepala desa.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Kamis malam (24/07/2025), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(jj/red)







