Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Gunung Megang

MUARAENIMONLINE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muara Enim, Polda Sumsel, kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua pria berinisial NJ (38) dan YK (54) ditangkap di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku serta lokasi aktivitas mereka.

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 3,95 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 1 buah skop plastik, 3 plastik klip tambahan, 1 wadah permen plastik berbalut lakban hitam, 1 dompet kecil warna hitam, serta 2 unit ponsel masing-masing merek Vivo Y03T dan Oppo A3X beserta kartu sim.

Baca Juga  Kiprah UMK Kopi Semende Binaan Bukit Asam (PTBA), Menggaung di Kancah Nasional

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menegaskan bahwa kedua pelaku berstatus sebagai pengedar. “Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengirim barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel,” ujarnya.

Yurico menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas. Adapun langkah hukum yang sudah dilakukan antara lain penangkapan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka.

Atas perbuatannya, NJ dan YK dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Baca Juga  60 KK Warga Desa Lecah Lubai Ulu Muara Enim Alami Kondisi Jaringan Listrik Memprihatinkan

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. “Sinergi masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Yurico.

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan