MUARAENIMONLINE.COM – Pasca dilantiknya Wakil Bupati Muara Enim Ir Hj Sumarni, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim oleh Gubernur Sumatera Selatan, pada Rabu (10/06/2026) di Griya Agung, karena menyusul adanya Bupati Muara Enim Edison tersandung masalah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang ini telah dijadikan tersangka tersebut, segenap Penasehat, Pengurus dan Anggota Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2), mengucapkan, selamat atas dilantiknya Ir Hj Sumarni, M.Si, semoga akan amanah dalam mengemban tugas sebagai Plt.Bupati Muara Enim.
Demikian diucapkan oleh Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, SH,MH, mewakili segenap pengurus Presidium CDOB RL2.(11/06/2026).
Ketua Umum Presidium CDOB RL2 Usman Firiansyah, yang mewakili segenap pengurus Presidium CDOB RL2, tentunya berharap dengan kepemimpinan beliau (Plt Bupati.Red), dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Muara Enim terutama bagaimana mewujudkan kesejahteraan, membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur, terutama salah satu solusi mengurangi kemiskinan di Kabupaten Muara Enim, adalah satunya peremajaan karet dan reflenting sawit yang saat ini sangat mendesak bagi segenap Kabupaten Muara Enim.
Lanjutnya, selain itu juga terkait peningkatan usaha menengah kecil mikro, berharap dan berpesan atas telah dilantiknya Ir Hj Sumarni sebagai Plt Bupati Muara Enim tersebut, dapat lebih meningkatkan dalam mensejahterakan pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Namun, yang kita harapkan untuk menjadi agenda penting serta yang di idam-idamkan bagi keinginan masyarakat tersebut, adanya repleting karet dan sawit, termasuk kemitraan batu bara harus di prioritaskan oleh Plt Bupati Kabupaten Muara Enim,” harap Ketua Umum Presidium CDOB RL2, yang mewakili segenap pengurus (11/06).
“Sekali lagi, segenap pengurus Presidium CDOB RL2 mengucapkan selamat dan sukses, dan kami mendoakan semoga beliau amanah, dan terhindar dari segala hal permasalahan hukum,” pungkasnya.(jj.red)












