Keluyuran di Pasar Inpres, 5 Orang ASN Terjaring Razia Sat Pol PP Muara Enim 

MUARAENIMONLINE.COM – Dalam penegakan disiplin melalui jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN),maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkungan Pemkab Muara Enim,

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan razia,pada Selasa (05/05/2026) pagi.

Sementara itu, dalam kegiatan razia oleh Sat Pol PP Muara Enim tersebut, terungkap terdapat 5 (lima) Aparatur Sipil Negara ASN/PPPK terjaring razia tengah berada dikawasan pasar Inpres Muara Enim disaat jam kerja.

Melalui surat laporannya tersebut, terdapat 5 (lima) orang ASN/PPPK terjaring razia yang ditindak tersebut dilakukan tindakan berupa pendataan dan pembinaan.

Demikian diungkapkan Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim Dedi Suryanto Fuadi,SH, melalui Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Muara Enim Andrille Martin,SE,KP.M.M, didampingi Kabid Perda Aciyansyah,SH, Selasa (05/05).

Baca Juga  Personil Polsek Gelumbang Giat Cek Progres Penanaman Jagung Ketahanan Pangan

Dikatakannya,bahwa kegiatan pelaksanaan razia dalam menindaklanjuti peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK), Maka dari itu dilaksanakan razia ASN (PNS/PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin saat jam kerja segera ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah.

Sementara dalam laporan serta kegiatan razia yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Muara Enim tersebut, telah berdasarkan surat edaran Bupati Muara Enim Nomor 800/17/ Sat Pol PP/ Tahun 2026 Tentang Penegakan Disiplin jam kerja bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

” Terdapat 5 ( lima) ASN yang terjaring razia telah dilakukan pendataan untuk dilaporkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Fahira Idris Ziarah Ke Makam H.Darif Pejuang Betawi Panglima Perang Dari Klender.

“Anggota Sat Pol PP menjaring 5 ASN berseragam dan beratribut Pemda Muara Enim yang melanggar disiplin saat jam kerja dan berkeluyuran dikawasan pasar inpres Muara Enim,” beber Kasat Pol PP Dedi Suryanto Fuadi,SH, melalui Sekretaris Andrille Martin, didampingi Kabid Perda Aciyansyah,SH, dan Kasi serta Kanit Sat Pol PP Kabupaten Muara Enim dalam laporannya tersebut.(05/05/2026).

(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan