Kompak, Warga Ujan Mas Baru Muara Enim Tolak Nilai Ganti Rugi,Tuntut Transparansi KJPP & Akui Hak Kepemilikan Tanah 

MUARAENIMONLINE.COM – Pertemuan antara warga terdampak pembangunan flyover dengan Manajemen PT KAI digelar di Gedung Serba Guna Desa Ujan Mas Baru, Sabtu, 9/5/2026. Pertemuan yang difasilitasi Pemdes Ujan Mas Baru ini dihadiri langsung Manajemen PT KAI, Kuasa Hukum PT KAI, warga terdampak, dan anggota DPRD Muara Enim Dapil I, Septi Agsiadi, SE yang juga merupakan warga terdampak.

Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, mengatakan pertemuan ini merupakan respons PT KAI atas permintaan warga beberapa waktu lalu. “Saya minta kepada masyarakat terdampak agar dapat menyampaikan penolakan yang menurut warga tidak sesuai harga yang diberikan,” kata Samsir saat membuka pertemuan tersebut,Sabtu(09/05/2026).

Samsir menegaskan Pemdes mendukung penuh rencana pembangunan pemerintah pusat. “Namun kami juga meminta agar tetap memperhatikan kondisi warga masyarakat yang terdampak, jangan sampai ada permasalahan baru di tengah masyarakat. Inilah batas kemampuan kami selaku pemerintah desa untuk mempertemukan warga dengan pihak manajemen PT KAI,” ujarnya.

Warga: Nilai KJPP Tak Transparan dan Rendah, Tolak Klaim Tanah Milik PT KAI

Perwakilan warga menyampaikan alasan belum menerima nilai ganti rugi. Pertama, warga mempersoalkan ketiadaan transparansi proses penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Kami tidak pernah diajak diskusi, tidak diberi penjelasan rinci metode perhitungan, data dasar, serta standar harga yang dipakai. Semua tertutup dan sepihak,” tegas perwakilan warga.

Baca Juga  Tingkatkan Kinerja Satuan Pomad, Puspomad Gelar Lomba Video Kreatif

Kedua, nilai ganti rugi bangunan dinilai sangat rendah dan tidak masuk akal. “Nilai yang ditawarkan jauh di bawah biaya membangun kembali bangunan serupa. Tidak melihat kualitas, bahan, fungsi bangunan, maupun nilai ekonomi usaha yang sudah berjalan puluhan tahun,” tambahnya.

Warga juga menegaskan memiliki bukti sah kepemilikan berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPH) yang disahkan desa. “Rumah ini sudah puluhan tahun, tempat usaha permanen dan tumpuan hidup keluarga. Kami menolak keras anggapan tanah ini milik PT KAI. Tanah ini kami peroleh dari jual beli sah dan warisan, disaksikan aparat setempat,” kata warga.

Warga menyatakan tidak menolak pembangunan flyover, tapi menuntut keadilan. “Jangan sampai pembangunan ini justru membawa penderitaan. Kami hanya minta penilaian wajar, transparan, objektif, sesuai nilai nyata tanah, bangunan, sejarah, dan usaha kami,” pungkasnya.

PT KAI: Nilai KJPP Sudah Final, Minta Alasan Penolakan Resmi:

Manajemen PT KAI melalui Aswan, bagian Manajemen Aset PT KAI Muara Enim, menjelaskan pihaknya melibatkan tim independen KJPP sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami menerima laporan hasil audit KJPP, itulah yang kami laksanakan. Kami menilai sesuai kajian KJPP dan meneruskan ke masyarakat terdampak,” kata Aswan.

Baca Juga  Ini Suara Terbanyak 5 Orang Calon Kades Di Lima Desa Kecamatan Lubai Ulu

Dengan adanya penolakan, PT KAI meminta warga menyampaikan alasan penolakan secara resmi dan tertulis sesuai alasan masing-masing.

Kuasa Hukum PT KAI, Talbi Munandar, SH, menambahkan seharusnya pencairan dilakukan bulan ini. “Namun karena ada penolakan dari nilai yang dikeluarkan KJPP, pencairan tertunda. Nilai yang dikeluarkan KJPP itu sudah final, pihak PT KAI tidak boleh membayar lebih dari nilai kajian,” jelas Talbi.

Talbi menyebut dirinya turun langsung ke lapangan bersama tim dan pemerintah desa saat kajian. “Dengan penolakan ini, akan kami sampaikan ke manajemen. Tapi saya minta data yang diulang bukan seperti kajian KJPP, maka akan dilaksanakan. Kami minta warga diskusi lagi langkah apa yang akan diambil. Aspirasi bapak ibu akan kami sampaikan ke atasan. Harapan kami sama-sama koreksi apa yang salah untuk mencari titik temu,” tutupnya.

DPRD Siap Bawa ke Meja Dewan Jika Tak Ada Titik Temu:

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Septi Agsiadi, SE yang juga warga terdampak mengatakan, pihaknya akan melihat dulu perkembangan setelah pertemuan ini. “Kita lihat dulu persoalan ini, apakah dapat diselesaikan atau belum setelah adanya permohonan dari warga terdampak untuk menaikkan harga ganti rugi,” ujar Septi.

Baca Juga  Cerita Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)

Septi menegaskan akan mengawal aspirasi warga. “Kita lihat dulu apakah akan ada penyelesaiannya setelah pertemuan ini oleh manajemen PT KAI, dengan adanya data-data yang diminta oleh mereka. Apabila belum ada titik temu maka saya selaku wakil rakyat akan membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten. Saya akan bawa ke Meja Dewan dan kami akan memanggil semua pihak terkait agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak saling merugikan masyarakat terdampak pembangunan flyover ini.”tegasnya

Septi menambahkan, hingga kini belum ada transparansi nominal ganti rugi. “Dahulu orang tua kami membeli tanah tersebut secara sah. Oleh karena itu, kami memohon agar pihak terkait dapat memberikan edukasi sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

“Kami juga memohon keadilan agar masyarakat mendapatkan penilaian yang layak terhadap rumah yang terdampak. Permasalahan ini terus menjadi beban pikiran masyarakat, sehingga mengganggu fokus dalam mencari nafkah karena selalu memikirkan kapan persoalan ini akan selesai. Untuk itu, kami berharap adanya transparansi, kejelasan, dan penyelesaian yang seadil-adilnya,” tutup Septi Agsiadi.( jj.red).

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan