Kurang dari 48 Jam, Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

MUARAENIMONLINE.COM – Kesigapan personel Unit Reskrim Polsek Gunung Megang membuahkan hasil. Kurang dari 48 jam sejak peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, akhirnya pelaku berhasil diungkap dan diamankan.

Korban diketahui bernama inisial MS (35), seorang buruh serabutan warga Desa Gunung Megang Luar, yang meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk di bagian ulu hati serta luka di bagian kepala setelah menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di jalan samping lapangan sepak bola Dusun VII, Desa Gunung Megang Luar.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Gunung Megang.

Baca Juga  Perkemahan Akhir Tahun kwarran Gelumbang Resmi Ditutup

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Selanjutnya petugas melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga sehingga pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Gunung Megang. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP KMS Erwin.(05/07)

Pelaku diketahui berinisial S.B.Y. (57), seorang petani warga Dusun III Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang berujung pada pertengkaran antara pelaku dan korban hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan menggunakan sebilah keris yang menyebabkan korban meninggal dunia. Motif tersebut masih terus didalami penyidik untuk melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga  Harnojoyo Walikota Terbaik di Sumsel

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam hijau bernomor polisi BG 2742 QI, serta satu bilah keris bergagang hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku maupun saksi-saksi.

Selain itu, Polsek Gunung Megang bersama Bhabinkamtibmas Desa Gunung Megang Luar, Unit Intelkam, serta pemerintah desa terus berkoordinasi untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pengungkapan kasus tersebut agar tetap kondusif.

Baca Juga  Libur Panjang Usai, Kajari Muara Enim: Mari Kembali Rutinitas Meraih Produktivitas Kerja

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan

News Feed