Penolakan Menguat, Warga Ujanmas Baru Anggap Ganti Rugi PT KAI Tak Sesuai Nilai Bangunan

MUARAENIMONLINE.COM – Warga Desa Ujanmas Baru yang terdampak pembangunan fly over menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penolakan ini muncul karena harga yang ditetapkan melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai belum mencerminkan nilai riil bangunan dan harapan masyarakat.

Sebagai respons atas keluhan tersebut, Pemerintah Desa Ujanmas Baru menggelar pertemuan khusus bersama warga di Balai Serba Guna Desa Ujanmas Baru pada Sabtu (2/5/2026). Pertemuan ini menjadi forum untuk menampung aspirasi warga sekaligus merumuskan langkah lanjutan.

Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan setelah adanya penetapan nominal santunan yang dianggap belum memuaskan masyarakat.

“Kami sengaja mengumpulkan warga yang terdampak pembangunan fly over, setelah adanya nominal santunan dari PT KAI melalui kajian KJPP yang ternyata belum sesuai dengan kehendak warga, sehingga masyarakat merasa belum puas dan menolak nilai tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Desa Ujanmas Baru Bekerjasama Dengan Kecamatan Ujanmas Tanam 1000 Pisang

Samsir menegaskan, hasil pertemuan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk memfasilitasi dialog antara warga dan pihak PT KAI. Ia juga menekankan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan hak masyarakat agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

“Dengan adanya pertemuan ini, kami mempunyai dasar untuk memfasilitasi antara masyarakat dan pihak PT KAI, sebagai bahan memperjuangkan keluhan warga agar tidak ada persoalan baru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan membagikan formulir berita acara penolakan kepada warga yang merasa keberatan terhadap nilai ganti rugi.

“Kami akan memberikan formulir penolakan kepada warga yang belum menerima harga yang ditawarkan. Kami juga siap mendampingi proses pengisian dan mengawal perjuangan ini,” tegas Samsir.

Baca Juga  Bukit Asam (PTBA) dan Kimia Farma (KAEF) Jajaki Kerja Sama di Bidang Kesehatan

Perwakilan warga, Kosasi, menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam proses penilaian aset yang dilakukan.

“Kami meminta kepada pihak PT KAI untuk transparan dalam memberikan penilaian harga. Nilai yang diberikan saat ini tidak sesuai dengan nilai bangunan kami,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Efriansyah yang mengajak seluruh warga untuk bersatu dalam menyikapi persoalan ini. Ia menilai kajian yang dilakukan masih jauh dari harapan masyarakat.

“Kita harus bersatu menolak harga tawar tersebut. Jangan sampai ada persoalan baru yang menambah kesengsaraan. Ini proyek nasional untuk kesejahteraan, bukan untuk menambah penderitaan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Anggota DPRD Muara Enim, Septi Agisiadi, SE, yang juga merupakan warga terdampak. Ia menyoroti belum adanya proses negosiasi antara pihak PT KAI dan masyarakat.

Baca Juga  Plt. Bupati Muara Enim Lakukan Kunjungan Ke Desa Ujanmas Baru Terkait Covid 19

“Seyogyanya PT KAI yang membutuhkan lahan harus bernegosiasi dengan warga. Sampai saat ini belum ada negosiasi, melainkan baru penetapan sepihak. Untuk itu kami minta difasilitasi musyawarah terlebih dahulu,” katanya.

Septi juga menegaskan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke tingkat pemerintah kabupaten guna memperjuangkan hak masyarakat.

“Kita harus berjuang mempertahankan hak kita. Saya akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Jangan sampai pembangunan justru menyengsarakan masyarakat. Saya bersama tim akan berjuang semaksimal mungkin agar mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (Ril/Andi)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan