Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan

MUARAENIMONLINE.COM – PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara elektronik pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui tujuh mata acara antara lain pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

RUPST juga menyetujui Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Camat Cakung Fajar Eko Satrio Kunjungi Pasar Simpang Tiga Penggilingan

RUPST turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.

“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eko.

Baca Juga  Konsistensi Bukit Asam (PTBA) Jalankan Good Mining Practice Demi Keberlanjutan

RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan sebagai berikut.

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Ida Bagus Putu Dunia
Komisaris Independen : Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen : Suko Hartono
Komisaris : Dalu Agung Darmawan
Komisaris : Zaelani
Komisaris : Feri Martifauzi
Komisaris : Lana Saria

Dewan Direksi
Direktur Utama : Bambang Ismawan
Direktur Operasi dan Produksi : Ilham Yacob
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Una Lindasari
Director Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi : Hennita Sitepu
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk : Turino Yulianto
Direktur Komersial dan Supply Chain : Mochammad Rifqi Hari Muji

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan