Plt Bupati Kunjungi Kejari Muara Enim

MUAARAENIMONLINE.COM – Plt Bupati Muara Enim Ir.Hj. Sumarni, M.Si, melalukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH,MH, pada Senin (22/06/2026).

Dalam kunjungan kerja Plt Bupati Muara Enim tersebut, dalam rangka mempererat silaturahmi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Sementara dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Bahwa Plt. Bupati Muara Enim menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim, khususnya dalam bidang pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

Baca Juga  Di Bulan Ramadhan DPW DPMPTSP Dan PUMA Berbagi Beras Subsidi

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan guna mendukung keberhasilan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Gunawan Wisnu Murdiyanto, menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim untuk senantiasa mendukung Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui fungsi penegakan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, pendampingan hukum, serta pengamanan pembangunan strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kajari Muara Enim dengan didampingi Kasi Intel Kejari, dan staf Kejari Muara Enim dalam unggahannya di akun Facebook Kejari Muara Enim tersebut.(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan