Polisi Tangani Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

MUARAENIMONLINE.COM – Polres OKU Timur jajaran Polda Sumatera Selatan menangani secara cepat peristiwa kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api Babaranjang dan sebuah sepeda motor yang terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Sungai Binjai, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu, 1 Juli 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.05 WIB ketika korban berinisial A (36), warga Desa Banuayu, Kecamatan Buay Madang, mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6584 NNW melintasi perlintasan kereta api.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, sebelum melintas masinis Kereta Api Babaranjang Nomor KA 4118 telah membunyikan semboyan atau klakson sebagai tanda peringatan. Namun, diduga korban tidak menyadari datangnya kereta hingga kendaraan berhenti di atas rel. Kereta kemudian menabrak bagian depan sepeda motor sehingga korban terpental dan mengalami luka berat.

Baca Juga  Sambut Ramadhan dan HUT ke-44, PTBA Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres OKU Timur bersama jajaran terkait segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban ke RSUD Martapura, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kecelakaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialami. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Barang bukti berupa sepeda motor juga telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memastikan seluruh proses penanganan kecelakaan dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Musrenbang : Warga Muara Belida Minta Lahan Kuburan

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. Pastikan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi melalui layanan Call Center Polri 110. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif guna menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan