Polsek Rambang Niru Verifikasi Hotspot Pantauan NOAA20 di Desa Banuayu Empat Petulai Dangku

MUARAENIMONLINE.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambang Niru, Polres Muara Enim, melakukan verifikasi terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau melalui satelit NOAA20 di wilayah Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang Niru Iptu Bambang, S.H., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi fire hotspot dari LAPAN yang terdeteksi pada pukul 13.43.07 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, titik koordinat yang terpantau berada pada -3.44226, 104.05177, dengan tingkat kepercayaan (confidence level) medium. Informasi tersebut bersumber dari SB Parepare dengan satelit pemantauan NOAA20.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Rambang Niru melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas yang turun ke lapangan yakni Brigadir Jon Simon, Bipda Rolin, dan Bripda Oshie.

Baca Juga  Ka.Kwarran Gelumbang lantik Pengurus Saka Bakti Husada UPTD Puskesmas Gelumbang Periode 2025-2028

Dalam kegiatan verifikasi tersebut, personel kepolisian bersama Babinsa Edwar dan Kaur Perencanaan Idris melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan di sekitar titik koordinat yang terpantau satelit.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa titik hotspot tersebut berada di area lahan yang terbakar dengan kondisi terdapat banyak semak belukar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 1 hektare.

Untuk pemilik lahan, petugas masih melakukan penyelidikan (lidik) guna memastikan identitas serta informasi terkait kepemilikan lahan tersebut.

Pada saat dilakukan verifikasi, kondisi di wilayah Desa Banuayu dan sekitarnya dilaporkan sedang turun hujan. Kondisi tersebut turut membantu proses pendinginan alami pada area yang sebelumnya terindikasi terbakar.

Kapolsek Rambang Niru menegaskan bahwa verifikasi lapangan terhadap informasi hotspot menjadi bagian penting dalam upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga setiap indikasi titik panas dapat segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung.

Baca Juga  Ketua Umum PP Muhammadiyah Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Prof Brian Sebagai Mendikti Saintek

Hasil verifikasi titik hotspot tersebut selanjutnya telah dilaporkan melalui Aplikasi STOP KARHUTLA dan Aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari dokumentasi dan pemantauan penanganan karhutla di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya kebakaran lahan. Langkah cepat masyarakat dan aparat di lapangan sangat diperlukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas warga.(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan