MUARAENIMONLINE.COM – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan diketahui merupakan istri korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan korban merupakan seorang pegawai negeri sipil berinisial A (32). Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang. Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB ketika terduga pelaku datang ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada, untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.
Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.
Terduga pelaku selanjutnya menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut hingga korban mengalami luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah peristiwa tersebut, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus permintaan hasil autopsi terhadap korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang.
Nandang juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Polda Sumsel bersama jajaran Polres OKI memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara secara utuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
(jjred)













