Tanpa Perlawanan, Tim Serigala Polsek Rambang Lubai Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor RX King

MUARAENIMONLINE.COM – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai yang tergabung dalam Tim Serigala Lubai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Seorang pelaku berinisial D.S. (24) berhasil diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di dalam rumah korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Aisen Hower, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Berkat kerja cepat Tim Serigala Lubai, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Aisen Hower.

Baca Juga  Aplikasi RKAS Siap Diluncurkan Disdikbud Muara Enim

Kasus tersebut bermula pada Sabtu malam, 11 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, seorang petani berusia 21 tahun warga Dusun I Desa Prabumenang, mendapati sepeda motor Yamaha RX King warna merah hitam miliknya telah hilang dari dapur rumah. Saat melakukan pengecekan, korban menemukan gembok pengikat rantai pintu dapur dalam keadaan terbuka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam area rumah dengan memanfaatkan anak kunci gembok yang disimpan di atas pintu dapur. Setelah membuka pengaman pintu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rambang Lubai.

Perkembangan kasus mulai menemukan titik terang ketika sejumlah saksi mengaku melihat sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku ke arah Prabumulih beberapa jam setelah kejadian. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi petugas dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  50 Anggota Paskibraka Muara Enim Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Pada Rabu dini hari, 16 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, Tim Opsnal Serigala Lubai memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai IPDA Andri TEP, S.H., M.H. setelah melapor kepada Kapolsek.

Atas perintah Kapolsek, Tim Serigala Lubai bersama personel Subsektor langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah pelaku, petugas melakukan pengecekan dan menemukan pelaku sedang berada di dalam rumah. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Rambang Lubai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Program Ketahanan Pangan Nasional Kapolsek Rambang Dangku Hadiri Panen Raya Jagung

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Yamaha RX King milik korban. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam rumah atau pekarangan tertutup.

Kapolsek Rambang Lubai juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Polsek Rambang Lubai berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan