Mediasi antara aktivitas pengerukan tanah di wilayah RT 18

BENGKULU, MUARAENIMONLENE.COM – Bertempat di kantor Lurah bumi ayu kecamatan selebar. diadakan Mediasi antara warga RT 11,13,dan 18 yang kenai imbas dari aktivitas   pengerukan tanah dan pengangkutan tanah di wilayah RT  18 Rapat di pimpin Assisten 2, dan dihadiri DLH , Perkim, , Dishub , dan Camat Kecamatan Selebar, Jum’at 16 Juli 2021

langsung dipimpin oleh Asisten II Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu (Assiten II) Bapak Saipul Apandi  dan difasilitasi oleh Kecamatan Selebar Kelurahanbumiayu , Polsek Selebar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medy Pebriansyah   menjelaskan perihal kegiatan ini dari aspek lingkungan dan sejauh mana Dinas Lingkungan Hidup berperan terhadap perizinan berusaha dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,

Baca Juga  Polres Muara Enim Siap Gelar Ops Patuh Musi 2021

Dinas PUPR Kota Bengkulu Dinas Pupr KotaBengkulu  Noprisman Nop  “menjelaskan dari aspek teknis konstruksi jalan, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu DinasPerhubungan KotaBengkulu  menjelaskan mengenai jenis jalan dan tonase kendaraan yang bisa dilalui oleh jalan dan Dinas Perkim Dinas Perkim Kotabengkulu  menjelaskan aspek zonasi wilayah terhadap pemukiman

Rapat ini berjalan dengan lancar dengan tujuan menemukan solusi terbaik dan pengaduan masyarakat RT 11, RT 13 dan RT 18..

Warta: Zul

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan