GNPK-RI Muara Enim Dampingi Masyarakat Desa Sumber Rahayu Audiensi Dengan Pemkab

Muara Enim, (muaraenimonline.com) – Masyarakat Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumsel melakukan Audensi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim, acara digelar di ruang Pemkab Muara Enim, Senin (07/09/2020).

Dalam pertemuan Audensi di hadiri Seketaris Darah Ir. H Hasanudin, M.Si  TNI dan Polri, Kepala PMD, Sat Pol PP, Kesbang Pol, Ketua GNPK RI Kabupaten Muara Enim, tokoh masyarakat tokoh agama Desa Sumber Rahayu.

Sambutan Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah SH di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada masyarakat desa Sumber Rahayu yang datang ke pagi hari ini dalam rangka penyampaian dan aspirasi dari desa sumber rahayu walaupun suasana covid 19 kita tetap mematuhi aturan gugus covid.

” Untuk menyampaikan maksud dan tujuan pada hari ini saya sampaikan secara bersama jajaran pemerintah yang terkait dengan pemerintah Desa untuk menerima dalam rangka menyampaikan maksud dan tujuan sekaligus jika aspirasi mungkin disampaikan kepada pemerintah berkaitan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kemudian Apa yang diharapkan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat dapat terselesaikan.” tukasnya.

Baca Juga  HUT ke-7 Muratara, Sekjend Fostara Minta Pemerintah Support Pemuda

Ketua GNPK RI Kabupaten Muara Enim Antoni Dequin menyampaikan Surat kuasa pendampingan bahwa pada hari ini Jumat tanggal 4 bulan September tahun 2020 kami yang bertanda tangan di bawah ini atas nama masyarakat desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan mengajukan memberikan kuasa hukum pendamping kepada Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim

” Sehubungan dengan tindakan dan perbuatan tidak menyenangkan dilakukan oleh Kepala Desa Sumber Hayu Mat Kanta dan menimbulkan keresahan bagi kami selaku warga sumber rahayu diantaranya pencekalan terhadap Kyai Muhammad Qusyairi Abror pengasuh pondok pesantren sapa thullab Patra Tani untuk tidak melakukan syiar agama Islam di wilayah Desa Sumber Rahayu.

Tindakan memberhentikan perangkat desa yang lama secara tidak hormat dengan cara mengintimidasi SK perangkat desa yang lama

Perbuatan tidak menyenangkan kepada bapak tarhim tokoh masyarakat desa Sumber Rahayu yang mengintimidasi untuk tidak melakukan melaksanakan acara santunan yatim piatu 10 Muharram di Masjid Baiturrahman desa Sumbe Rahayu.

Baca Juga  Kadis PMTSP Ultimatum Pengusaha SBW, Jika Tidak Berizin "Lobang Walet Akan Dicor Semen"

Pengancaman dalam bentuk perintah kepada Salah satu perangkat desa Sumber Rahayu melalui pesan via WhatsApp kepada Bapak Haji Abdul Munif Imam Masjid Jami Baiturrahman Desa Sumber Rahayu.

Perbuatan menentang adu fisik berantam kepada warga atas nama saudara Sutarman warga Dusun 2 Desa Sumber Rahayu.

Perbuatan menentang adu fisik berantem kepada warga atas nama Hartoyo warga Dusun 7 Desa Sumber Rahayu.

Perbuatan tidak menyenangkan terhadap Bapak Haji gambar Haji Abdul Munif habitat tarhim dan Umi ya di yang memarahi dan memaki-maki serta menghindari dengan mengancam secara pribadi.” ucap Ketua GNPK RI Kabupaten Muara Enim Antoni Dequin.

Selaras juga di sampaikan Sumarjono selaku tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemkab Muara Enim yang telah memfasilitasi masyarakat apa yang selama ini keluhan masyarakat desa sumber rahayu agar kepala desa kami di berhentikan secara tidak hormat yang mana masyarkat kami ini sudah mengadakan tanda tangan tidak setuju dengan kepala desa atas nama Mat Kanta.

“Masyarakat desa sumber rahayu sudah mendatangani secara tertulis 2000 masyarakat tidak setuju di harapkan Plt Bupati Muara Enim dapat mengambil tindakan apa yang selama ini keluhan dari warga desa sumber rahayu dan apa yang telah di sampaikan dari Ketua GNPK RI Kabupaten Muara Enim itu murni dari masyarakat tidak ada unsur politik dari manapun.” tutur Sumarjono.

Baca Juga  Aparat Jaga Ketat Pemilihan BPD Gaung Asam Belida Darat

Kepala dinas pemerintahan masyarakat desa (DPMD) Drs. Embran Tabrani ucapan terima kasih kepada masyarakat desa sumber rahayu dan kami menerima aspirasi mohon kepada masyarakat kita ini adalah negara hukum apapun itu yang kita lakukan memberhentikan atau mengangkat kepala desa dan sebagainya.

” Atas nama pribadi dan pemkab Muara Enim saya sampaikan kondisikan masyarakat supaya kondisi masyarakat bisa memahami apa yang menjadi keluhan dan penyampain dari masyarakat desa sumber rahayu kita akan menintdak lanjuti apa yang menjadi harapan kita bersama.

Setelah selesai acara apa yang menjadi keluhan masyarakat desa sumber rahayu berkas  langsung di serahkan oleh Ketua GNPK RI Kabupaten Muara Enim di serahkan kepada Seketaris daerah dan di saksikan Polres Muara Enim serta warga desa sumber rahayu untuk dapat di tindak lanjuti.” pungkasnya.

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan