Gudang BBM Ilegal di Gelumbang Ditindak Tim Gabungan

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Polres Muara Enim bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel, Subdenpom, dan Sat Pol-PP melakukan penindakan terhadap 5 gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Senin kemarin (29/1/24)

Kegiatan penindakan dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM didampingi oleh Kabagops Kompol Toni Arman,SH, Kasat Lantas AKP Suwandi, SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, STr.K, Kasat Samapta AKP Herry Irawan, SE, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH, Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh IPTU Irawan Ade Candra, SH, Subdenpom yang dipimpin oleh Letda Cpm Nelianto, Personil Polres Muara Enim, Personil Sat Pol PP.

Baca Juga  Umat Nasrani Jalankan Ibadah Paskah Kasat Lantas Dampingi Kapolres Muara Enim Cek Pengamanan Gereja

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH menerangkan bahwa tim gabungan dari Polres Muara Enim telah melakukan penindakan gudang – gudang penampungan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling diwilayah Polda Sumsel.

“Berkat adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya lokasi tempat penampungan BBM di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berada dekat pemukiman warga yang rawan kebakaran, Kita telah menertibkan gudang yang diduga tempat penampungan BBM dimana menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan lebih kurang 5 titik gudang yang sebelumnya sudah kita lakukan himbauan ,” tuturnya

Baca Juga  BNN Pusat Kerja Sama Dengan P4S Saboh Hate dan Apetindo Aceh Utara Menggelar Bimtek Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba

Lebih lanjut Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan Tim gabungan segera melakukan penindakan lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, dan barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Polsek Gelumbang” tegasnya.(jj)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan