Hari Ini BPD 15 Desa Dilantik PJ Bupati Muara Enim

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM – Sebanyak 15 Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang ada di 15 Desa di Kecamatan Gelumbang dan Muara Belida Kabupaten Muara Enim pada Jum’at (18/11) resmi dilantik serta mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota BPD diwilayah dua Kecamatan tersebut.

Adapun sebanyak 15 desa para anggota BPD yang dilantik tersebut, yakni dari Desa Karang Endah Selatan, Kartamulia, Sukajaya, Pinang Banjar, Sigam, Midar, Sukamenang, Tambangan Kelekar, dan Desa Segayam.

Sementara untuk BPD dari Kecamatan Muara Belida yang terdapat anggota BPD yang dilantik yaitu dari Desa Patra Tani, Gedung Buruk, Arisan Musi, Arisan Musi Timur, Harapan Mulia, dan Kayuara Batu, Kecamatan Muara Belida. Pj Bupati Muara Enim Kurniawan,AP,M.Si, mengungkapkan, berharap para anggota BPD yang telah dilantik dan mengucapkan sumpah untuk benar-benar melakukan pekerjaannya sesuai dengan Tupoksinya serta bertanggung jawab dengan amanah yang telah diembannya.

Baca Juga  Kelurahan Jatinegara Mediasi Pekara Tanah Antar Warga Dengan PT.JIEP

Lanjut Bupati, agar nantinya lebih maksimal para BPD dalam fungsi kontrol sosial didesa masing-masing dan saya berharap segera beradaptasi untuk mempelajari fungsi BPD, serta berharap
dapat bersinergi dengan pemerintah dalam kerjasama yang baik demi tujuan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kerja yang baik, dan bersinergilah dengan baik serta lakukan musyawarah untuk menemukan kata mufakat, apalagi Gelumbang Raya ini tengah melakukan persiapan sebagai calon Kabupaten yang tentunya kemajuan dan kualitas terus ditingkatkan,”harap PJ Bupati Kurniawan,AP,M.Si.

Terlihat hadir pada kegiatan peresmian dan pengucapan sumpah janji jabatan para anggota BPD Periode 2022-2028 dari dua Kecamatan tersebut, Asisten I Pemkab Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, dua Anggota DPRD Dapil III Muara Enim, Kadin PMD, Danyonkav 5/DPC Karang Endah, Camat Gelumbang, Camat Muara Belida, Ka.Gudmurah, Kapolsek Gelumbang,Danramil 404-01, Para Kades, serta unsur undangan lainnya.

Baca Juga  Sambo di Vonis Mati Ini Pendapat 2 Praktisi Hukum Kota Prabumulih

(Junai)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan

News Feed