Kejati Sumsel Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Terkait Persidangan Secara Elektronik

MUARAENIMONLINE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai pelaksanaan persidangan secara elektronik.

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Aula lantai 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan ditandantangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Herdi Agusten beserta seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Setalan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah beserta Kepala Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan akan sistem peradilan yang modern, transparan, dan efisien. Melalui perjanjian ini, para pihak berkomitmen untuk memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk dalam pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, serta pengelolaan dokumen perkara berbasis sistem elektronik yang aman dan akuntabel.

Baca Juga  PWI Muara Enim Audiensi dan Buka Puasa Bersama Bupati Muara Enim, Bahas Konferkab dan Kolaborasi Publikasi

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting guna mendorong sinergi antara institusi penegak hukum khususnya dalam mendukung transformasi digital di sektor peradilan, dimana diharapkan implementasinya persidangan eletronik ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera selatan, Para PJU, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan, Selasa (07/07/2026).

(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan