MUARAENIMONLINE.COM – Menyikapi datangnya malam pergantian tahun 2025 ke 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muara Enim mengeluarkan himbauan dan tausiah kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Muara Enim agar momentum tahun baru diisi dengan kegiatan yang membawa keberkahan dan kemaslahatan.
Himbauan tersebut tertuang dalam Tausiah MUI Kabupaten Muara Enim Nomor: 15/MUI.ME/XII/2025 tentang Malam Menyambut Tahun Baru 2026. Tausiah ini ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Muara Enim Dr. KH. Solihan, S.Ag., M.Pd dan Sekretaris KH. Muhammad Taufik, S.Ag., ME., MM.

Dalam tausiah tersebut, MUI Kabupaten Muara Enim mengajak masyarakat menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum muhasabah atau introspeksi diri, dengan mengevaluasi amal ibadah dan perilaku selama satu tahun terakhir, guna menjadi pribadi yang lebih baik di tahun mendatang.
Selain itu, MUI juga menghimbau masyarakat untuk memperbanyak rasa syukur, istighfar, dan doa, memohon keselamatan bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Muara Enim agar senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, dijauhkan dari berbagai bencana, serta diberikan kekuatan dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.
MUI Kabupaten Muara Enim turut mengajak para pengurus masjid, musholla, dan lembaga keagamaan untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan bernilai ibadah seperti doa bersama, zikir, tausiah, dan kajian keilmuan, terlebih saat ini umat Islam tengah berada di bulan Rajab, salah satu dari empat bulan mulia (Arba’atul Hurum).
Dalam rangka menjaga ketertiban umum, MUI menghimbau masyarakat agar menjaga suasana kondusif, aman, dan tenteram, serta menghindari berbagai aktivitas yang melanggar norma agama dan kesusilaan, seperti pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas yang dapat merusak moral generasi bangsa.
Menutup tausiah, MUI Kabupaten Muara Enim juga menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan (israf), termasuk menyalakan kembang api atau petasan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari pemborosan harta (tabdzir) dan dianjurkan menyalurkan dana untuk bersedekah atau membantu saudara-saudara yang terdampak bencana di Aceh, Padang, dan Sumatera Utara sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan.
Dengan dikeluarkannya tausiah ini, MUI Kabupaten Muara Enim berharap malam pergantian tahun 2026 dapat menjadi momentum peningkatan keimanan, persatuan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.







