Personil Satlantas Muara Enim Kejar-Kejaran Dengan Penjambret

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Personil Satlantas Polres Muara Enim
berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 KUH Pidana.

Pelaku yang ditangkap tersebut, diketahui bernama Yaumil Rizki (23) tercatat sebagai warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa pelaku ditangkap anggota Satlantas Polres Muara Enim pada saat anggota tersebut tengah beraktivitas.

Sementara kronologi peristiwa tersebut,
bahwa pelaku telah merampas sebuah tas milik korban dengan TKP dijalan raya lintas Tanjung Enim-Palembang desa Lingga Kec. Lawang kidul Kab. Muara Enim pada Jum’at pagi (09/07), sekitar pukul 06:00 WIB.

Baca Juga  Kisah Sukses Zailani dan Bukit Asam Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIk, melalui Kasi Humas Polres Muara Enin Iptu RTM Situmorang, SH, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul atas nama pelaku Yaumil Rizki (23),

TSK dalam aksinya menggunakan sepeda motor dengan merampas sebuah tas milik korban yang tengah diselempangkan dibadan korban hingga terputus pada saat korban membawa motor.

Lanjutnya, pada saat bersamaan saat pelaku berhasil kabur membawa tas korban tersebut, datang lah petugas dari Satlantas Polres Muara Enim yang hendak berangkat bekerja lalu melihat korban berteriak dan petugas mengejar pelaku hingga terjadi kejar-kejaran.

“Ya, terjadilah aksi kejar kejaran smpai di depan simpang kawasan jembatan
kuning dan pelaku sempat menabrak warga bernama Danu .

Baca Juga  M.Kaisar Riza Usman Rambang Raih Juara 1 di Kejuaraan Karate Tingkat Nasional di Bandar Lampung

“Dan pelaku alhasil pada saat itu langsung ditangkap dan digelandang
Kepolsek Lawang Kidul,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas Polres Iptu RTM. Situmorang, SH, pada media ini. (09/07).(Junai).

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan