Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus 3C dan 87 Kasus Premanisme 

MUARAENIMONLINE.COM – Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap 32 kasus kejahatan 3C dan menindak 87 kasus premanisme dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 24 orang tersangka kasus 3C serta 95 orang yang terlibat dalam kasus premanisme.

Dalam pengungkapan kasus 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas), jajaran kepolisian mengungkap 25 kasus curat, enam kasus curanmor, dan satu kasus curas. Seluruh pengungkapan tersebut merupakan target non-operasi (non-TO).

Sementara itu, jajaran kepolisian juga menindak 87 kasus premanisme dengan mengamankan 95 orang. Penindakan tersebut terdiri atas dua kasus target operasi (TO) dan 85 kasus non-target operasi (non-TO).

Baca Juga  Kegiatan Di GSG Evi Medaria Penyebab Kemacetan

Capaian tersebut merupakan data harian pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Angka tersebut tidak merupakan akumulasi keseluruhan pengungkapan sejak operasi dimulai.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan seluruh satuan tugas terus mengoptimalkan penegakan hukum dan pengungkapan kasus di lapangan.

“Operasi ini difokuskan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di Sumatera Selatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap Putu.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga  SMART Apresiasi Pilihan Presiden Terkait Panitia Timsel KPU dan Bawaslu RI

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, baik kejahatan 3C maupun aksi premanisme, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian terdekat.(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan