Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Anak Dibawah Umur di Panggoi

LHOKSEUMAWE,MUARAENIMONLINE.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggagalkan rencana aksi tawuran anak dibawah umur di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/12/2022) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, awalnya personel piket Pawas/Fungsi Polres Lhokseumawe menerima laporan dari masyarakat dan kemudian bersama Tim URC langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“TKP berada di jalan rel kereta api dan berdekatan dengan sebuah bengkel. Saat tiba di lokasi terdapat sejumlah remaja yang kita duga akan melakukan tawuran,” ujarnya.

Lanjut Kasat, kemudian personel melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini dan diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut serta membubarkan diri.

Baca Juga  Terima SK Kepengurusan, SMSI OKU Timur Siap Jalankan Amanah Organisasi

“Tujuan personel mendatangi lokasi untuk mencegah tidak dijadikan tempat tawuran anak-anak dibawah umur, apalagi tempat itu merupakan pemukiman penduduk dan dapat menggangu ketentraman warga lainnya,” pungkas Iptu Heydi.

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan