LAWANG KIDUL, MUARAENIMONLINE.COM –
Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel terus melaksanakan himbauan kepada seluruh element masyarakat diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19).
Penegasan Prokes Covid-19 seperti wajib Memakai Masker,Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Aman, dan Menjauhi Kerumunan terkait situasi Pandemi belum berakhir.
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul (LAKI) Iptu Desi Azhari, SH, MSi, pada Minggu (19/4/21), mengungkapkan bahwa kedisiplinan mematuhi Prokes Covid-19, adalah cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan himbauan terus kita lakukan diwilayah hukum kita untuk mematuhi Prokes Covid-19.
“Himbauan Prokes ditempat -tempat umum terus dilakukan guna pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran dan personil terus kita perintahkan melakukan patroli ,” tegas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, bahwa massa Pandemi belum berakhir dan bisa saja virus corona bersarang ketubuh kita
jika kita tidak disiplin dalam melaksanakan aturan Prokes.
“Berdasarkan data yang ada wilayah lawang Kidul masuk Zona merah Covid-19, Dan kini berangsur mulai masuk zona kuning yang diharapkan masuk zona hijau dengan catatan kita semua tetap disiplin Prokes Covid-19 ,” pungkasnya. (Junai)