MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim melalui Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang tidak butuh waktu lama guna meringkus pelaku tindak pidana Kriminal pencurian yakni pelaku pembobol rumah warga dengan TKP didusun III Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim Rabu (01/11) sekitar pukul 09:30 WIB.
Berbekal dengan Dasar Laporan (LP/
B – 64 / XI / 2023 / Res ME/ Sek Gunung Megang 01 -11- 2023, Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah SH, segera memerintahkan Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang untuk melakukan penyelidikan serta oleh TKP dalam peristiwa tindak pidana Kriminal tersebut.
Alhasil, tidak butuh waktu lama usai Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah, SH, memerintahkan Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan terkait tindak pidana Kriminal tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah,SH, membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian disalah satu rumah warga didesa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim pada kejadian Rabu (01/11/2023) kemarin.
Lanjutnya, terduga pelaku berhasil kita amankan yakni atas nama Np (32) tercatat sebagai warga Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, Kejadian bermula saat korban/pelapor SW (59) tengah berjualan dengan meninggalkan rumah yang jaraknya hanya 200 meter dan saat korban pulang terkejut, bahwa rumah korban telah dibongkar oleh orang dengan kondisi pintu belakang rumah rusak, serta terdapat 1 unit Tv V Merk Sharp 32 inchi warna putih yang berada di dinding ruang tamu dan 2 buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg warna hijau yang berada di dapur rumah pelapor telah hilang.
“Dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut, Pelaku berhasil kita amankan melalui Team Trabazz Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Mar Erwin dan saat diamankan pelaku tanpa ada perlawanan yang kemudian kita bawa berikut barang bukti ke Polsek Gunung Megang serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”terang AKP Firmansyah,SH, (02/11/2023).
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, Yaitu 1 unit TV LCD merk SHARP 32 inchi warna putih, 2 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg warna hijau, dan 1 buah gunting pemotong kawat/besi warna hitam.
Laporan: Junai