Hari Pers Nasional 2026: Kemerdekaan Berpikir, Kebebasan Berekspresi, dan Tanggung Jawab Jurnalistik

  • Penulis: Tahta Amrilah, S.Pd Penanggung Jawab Media Muaraenimonline.com

MUARAENIMONLINE.COM – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Provinsi Banten menjadi momentum penting bagi insan pers nasional. Puncak acara yang berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, secara resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Kehadiran pemerintah pusat dalam perayaan HPN ini menjadi sinyal kuat bahwa negara menaruh perhatian serius terhadap peran strategis pers dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

HPN 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi ruang refleksi bersama tentang kemerdekaan berpikir, menulis, dan menarasikan gagasan, sekaligus meneguhkan kembali prinsip kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab. Di tengah derasnya arus informasi, pers dituntut tetap berdiri tegak pada nilai-nilai jurnalistik: objektif, berimbang, faktual, dan beretika.

Selamat Hari Pers Nasional: Muaraenimonline

Secara historis, Hari Pers Nasional berakar dari perjalanan panjang pers Indonesia. Pada 4 Desember 1978, Presiden Soeharto menghadiri pembukaan Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang. Saat itu, PWI yang dipimpin Harmoko mengusulkan penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, bertepatan dengan hari lahir PWI pada 9 Februari 1946. Usulan tersebut kemudian diterima dan menjadi tonggak sejarah pers nasional (Sumber: Wikipedia).

Baca Juga  Plt. Bupati dan Kapolres Muara Enim Jajal Rute Offroad Muara Enim

Sejak itu, HPN diperingati setiap tahun sebagai pengingat bahwa pers lahir dari semangat perjuangan, kebebasan, dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara.

Dalam konteks demokrasi, Hari Pers Nasional (HPN) merupakan simbol penting keterbukaan informasi publik. Pers memiliki fungsi strategis sebagai penjaga demokrasi, pengontrol kekuasaan, sekaligus sarana edukasi masyarakat. Melalui kerja jurnalistik yang profesional, media mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan, bukan menyesatkan.

Pers tidak hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga menarasikan realitas sosial secara adil, memberi ruang suara bagi yang lemah, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kekuasaan.

Dalam konteks kedaerahan, peran pers menjadi semakin krusial. Media lokal bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga duta pembangunan dan pariwisata daerah. Melalui pemberitaan yang konstruktif, pers dapat mengangkat potensi alam, budaya, dan ekonomi suatu wilayah agar dikenal secara luas.

Baca Juga  Menanti Kinerja Pemimpin Baru Muara Enim

Selain itu, program-program strategis pemerintah daerah dapat dikawal dan disosialisasikan oleh pers, sehingga informasi tidak berhenti di ruang birokrasi, tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat dan bahkan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Hari Pers Nasional 2026 juga menjadi momentum refleksi atas tantangan besar yang dihadapi jurnalis di era digital. Media sosial kini menjadi ruang bebas bagi siapa saja untuk menyebarkan informasi. Namun, di sinilah letak perbedaan mendasar antara produk media sosial dan produk jurnalistik.

Sebagaimana dikutip dari hatipena.com, perbedaan tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek utama:

Tujuan Utama: Ekspresi pribadi vs kepentingan publik

Proses Produksi: Spontan vs sistematis

Standar Etika: Bebas vs terikat kode etik jurnalistik

Baca Juga  LBH Gerakan Kebangsaan Sampaikan Refleksi Akhir Tahun, Ini Isinya

Sumber Informasi: Pengalaman pribadi vs fakta terverifikasi

Dampak dan Tanggung Jawab: Viral tanpa kendali vs bertanggung jawab secara etik dan hukum

Format Penyajian: Fleksibel vs berkaidah jurnalistik

Nilai Berita: Viralitas vs kebermaknaan

Di sinilah jurnalis diuji. Ketika kecepatan sering mengalahkan akurasi, pers dituntut tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan integritas. Hari Pers Nasional 2026 di Banten menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab moral, sosial, dan hukum. Pers harus tetap menjadi lentera di tengah gelapnya disinformasi dan hoaks.

Dengan dukungan pemerintah, solidaritas insan pers, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik, pers Indonesia diharapkan terus maju dan berjaya menjadi pilar demokrasi yang kokoh, kritis, dan berpihak pada kebenaran.

Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers Merdeka, Demokrasi Berjaya.

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan