KAUM Desak Laporan Deasy Sinulingga dan Nopi R. Tobing Ditingkatkan Kepenyidikan

MEDAN, MUARAENIMONLINE.COM – Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) Desak Laporan Deasy Natia Br Sinulingga (DN) dan Nopi R. Tobing, korban penganiayaan, penelantaran (KDRT) dan pencemaran nama baik oleh suaminya berinisial AH dan keluarga Suaminya pada Kamis, (10/6/2021).

Korban meminta perlindungan dan pendampingan kepada KAUM serta menuntut keadilan yang seadil-adilnya terhadap aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh DN br Sinulingga dan Ibunya Nopi R. Tobing kepada pengacara KAUM bahwa diduga dirinya telah mengalami KDRT oleh suaminya dan Mertuanya, serta penganiayaan oleh adik iparnya laki-laki inisial MM, sehingga dirinya telah membuat Laporan Polisi (LP) perihal KDRT di SPKT Polsek Percut Sei Tuan pada bulan Oktober 2020 yang lalu.

Baca Juga  Dinahkodai Sunda Ariana, Bina Darma Menangkan Hibah PJJ Tahun 2021

Kemudian, DN br sinulingga juga membuat LP terhadap adik iparnya perihal penganiyaan di Polsek Percut Sei Tuan. LP Pencemaran nama baik, akibat dituduh mencuri juga di Polsek Percut Sei Tuan dan LP Penelantaran di Polda Sumatera Utara.

Namun menurut DN, masing-masing laporan tersebut belum ada yang diproses. Sehingga dirinya merasa sangat dirugikan akibat perbuatan suaminya dan keluarganya tersebut,”jelasnya

Mahmud Irsad Lubis, Ketua KAUM didampingi sejumlah pengacara KAUM merasa prihatin dan peduli terhadap nasib Korban, karena selain di zalimi oleh suami dan keluarganya, DN juga saat ini sedang hamil besar, mau melahirkan. Jadi DN ini butuh biaya, sementara suaminya telah menganiaya dan menelantarkan,” jelas Irsad.

Baca Juga  Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan, Danramil 404-01 Gelumbang Ajak Umat Muslim Perbanyak Ibadah

Husni Thamrin Tanjung, Wakil Ketua KAUM, meminta aparat kepolisian segera menindak lanjuti pengaduan kedua klien kami tersebut, mengingat jangka waktu sejak dibuatnya laporan hingga saat ini masih jalan ditempat. Jadi kita desak agar segera ditingkatkan ketahap penyidikan,”ujar Tanjung.

Ari Ardiansyah salah seorang pengacara KAUM menambahkan bahwa KAUM menghimbau Kepada Kapolsek Percut Sei Tuan agar segera menangkap pelaku, yaitu suami dan keluarganya dan meminta atensi dari Kapolrestabes Medan. Kasihan kita melihat tangisan anak-anak korban yang telah ditelantarkan, karena masih kecil-kecil,” papar ari.

Terakhir, DN br Sinulingga meminta pertolongan dan bantuan dari semua pihak untuk dapat membantu dirinya yang sedang kesusahan, karean beberapa hari kedepan dirinya akan segera mwlagirkan anak yang ketiga. Usia kehamailan saya saat ini sudah masuk 9 bulan, sementara belum ada persiapan apapun, termasuk biaya persalinan dan perobatan belum ada,” tutup DN.

Baca Juga  Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sekda Muara Enim Meninggal Dunia

Mengenai bantuan atau donasi dapat disetor melalui Rekening BRI an. Eka Putra Zakran, Kepala Divisi Infokom KAUM di Nomor: 1333.0100.8066.503. Nanti dana yang terkumpul akan kami serahkan kepada klien yang bersangkutan atau dapat menyerahakn langsung kepada DN dinomor kontak 081263638584,” tutup Irsad. ( s.erfan nurali)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan