Komisi 1 DPRD Muara Enim Terima Audiensi Asmara Dan DPC Projo

MUARA ENIM, MUARAENONLINE.COM – Bertempat di ruangan Badan Musyawarah gedung DPRD kab Muara enim Ketua Komisi I DPRD kab Muara enim menerima Pengurus DPC Projo kab. muara enim dan pengurus Asmara ( Asosiasi Masyarakat Batubara ) (02/11/2020).

Rombongan Asmara di pimpin oleh Keyjon dan Deni chandra, SE Ketua DPC Projo Muara Enim  diterima langsung oleh Ketua Komisi 1 H. Marsito di damping anggota komisi Bony Noprian P, SH, Piardi,SE, Azis rahman, SH, Mukarto, SH dan Abrianto.

Endang Soeparmono wakil Ketua DPC Projo menyampaikan kepada Komisi I DPRD terkait dengan musibah longsor yang terjadi ditambang rakyat dan menelan korban jiwa, Projo dan Asmara berharap Pemerintah dapat memberikan solusi bukan hanya dengan menutup tambang rakyat, karena ini akan berdampak luas bukan hanya 11 orang korban jiwa tetapi lebih kurang 6000 masyarakat menjadi korban baik dalam ipoleksosbudhankam dari kepolisian yang paling utama adalah Hankam akan terjadi hal-hal seperti itu dan mereka dengan segala upaya dengan segala cara bagaimanapun mereka akan tetap menghidupi anak istrinya.

Baca Juga  Pesan Da' i Muda Reno di Muara Enim Pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Pertambangan rakyat saat itu wewenang Bupati dengan konsultasi dan koordinasi ke gubernur serta berkonsultasi dengan dewan pimpinan rakyat pada saat itu, namun 2020 ini undang-undang nomor 3 tahun dua ribu 27 terbit semua perizinan dan hal-hal yang berhubungan dengan tambang rakyat itu dikembalikan ke Kementrian RI bidang pertambangan dan energi Republik Indonesia dan mudah-mudahan undang-undang nomor 9 karena itu wewenang otonomi daerah dikembalikan ke daerah, mungkin lebih asik kalau mereka ini dikatakan ilegal jadi kami akan berusaha untuk tetap memperjuangkan ini namun kami tetap mengadu ke para wakil rakyat untuk mendapatkan supporting dan motivasi serta tentunya rekomendasi bahwa ada rakyat yang menambang secara otodidak secara tradisional di kawasan rawan bencana yang kemungkinan kita biarkan timbul korban-korban yang akan datang kemudian selain dari motivasi dan rekomendasi.

Baca Juga  Eka Putra Zakran : Kami Sangat Mendukung Kegiatan Yang Dilakukan IMM

Lanjutnya, bahwa tambang ini luar biasa PAD nya yang diabaikan dalam 1 hari secara kasar mereka bisa menghasilkan sekitar lebih kurang 1500 ton 1 hari 1500 ton kalau dikalikan 30 hari rata-rata 1 bulan itu Rp45.000 ton 30 hari itu dikalikan dengan harga normal kita ambil rp 272.750 per ton per tahun 5544 tahun itu kalau dari omzet jadi dalam 1 hari dengan rupiah di daerah Taman Rakyat ini bisa mencapai 4.125.000.000, bayangkan dalam satu hari peredaran uang ada di situ. ujar endang

H. Marsito selaku ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muara enim siap menampung dan akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan kita. Pertemuan pada hari ini kami sampaikan bahwa memang benar saya dapat informasi dari pengurus Asmara yang menyampaikan bahwa keinginan Asmara ini sudah beberapa tahun yang lalu bahkan di surat ini tertanggal 3 November 2010 maksud saya dalam hal ini kami akan menganalisa dan mengkaji runutan perjuangan dari Asmara itu, kemudian sesuai dengan Undang-Undang yang belum dirombak undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang pada saat itu Dinas Pertambangan masih ada di Kabupaten Muara Enim. Ungkapnya

Baca Juga  Optimalisasi Layanan Kesehatan, Pemkab Muara Enim Akan Bangun Laboratorium Kesehatan

Laporan : Hendra

Iklan Kosan

Tinggalkan Balasan