OTT Ketua Forum APDESI dan 20 Kades di Lahat, Kejati Sumsel: Ada Dugaan Aliran Dana Untuk Oknum Penegak Hukum

MUARAENIMONLINE.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (14/07/2025), dilaksanakan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Dalam siaran pers resmi Kejati Sumsel Nomor: PR-29/L.6.3/Kph.2/07/2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH, MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menjelaskan bahwa OTT tersebut dilakukan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, karena adanya dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum.

Dalam OTT tersebut, turut diamankan 1 (satu) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI, serta 20 (dua puluh) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung.

Baca Juga  Membanggakan Kecamatan Rambang Juara Umum III MTQ Kabupaten Muara Enim

“Dari hasil penyelidikan awal, terdapat uang yang diberikan oleh para Kepala Desa yang diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang termasuk dalam lingkup keuangan negara,” ujar Vanny.

Ia menegaskan, penindakan ini bertujuan sebagai pembelajaran agar perangkat desa tidak menanggapi permintaan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) atau pihak lain yang tidak sesuai aturan. Dana desa harus digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dan pengelolaannya harus didampingi oleh Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa, baik oleh Seksi Intelijen maupun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri seberapa sering praktik semacam ini telah terjadi,” tegas Vanny mewakili Kajati Sumsel.

Baca Juga  Program Vaksinasi Terus Dikebut

Ia juga mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi daerah lain di Sumatera Selatan. “Demikian kami sampaikan kepada rekan-rekan media untuk dimaklumi,” tutup Vanny dalam keterangannya pada Rabu (24/07/2025).
(jj/red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan