Bupati Muara Enim : Setuju Lepaskan Aset Milik Pali, Asalkan Sesuai Prosedur

MUARAENIMONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap dan setuju melepas aset milik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kini tengah berada di Kabupaten Muara Enim.

Adapun beberapa aset milik Kabupaten Pali yang akan diserahkan tersebut, namun, harus sesuai prosedur yang benar .”Setuju melepas aset Pali, Namun sesuai prosedur yang benar ,” ujar Bupati Muara Enim Edison, usai menghadiri kegiatan HUT Kabupaten Pali ke -13, pada Jum’at (24//4/2026).

Dikatakan Edison, terkait pelepasan aset milik Pali tersebut, bahwa hal itu tidak ada masalah, cuma kita harus menempuh prosedur yang benar supaya baik yang membeli maupun dan maupun yang menerima jangan nanti dibelakang hari timbul masalah.

Baca Juga  Hadiri Istighosah Dan Sedekah Dusun di Desa Talang Taling Gelumbang, Ini Pesan Pj Bupati Muara Enim

“Pali ini daerah saya juga, dan secara prinsip saya setuju, cuma ada prosedur dan ada persetujuan DPRD Muara Enim, dan saya sudah menyarankan supaya bersama-sama berkonsultasi dengan KPK,” ujar Edison.

Sementara diketahui, bahwa luas wilayah Kabupaten Pali seluas 1.840 kilo meter persegi atau setara dengan 184 .000 hektar, dan Kabupaten Pali terbagi menjadi 5 Kecamatan, yaitu Talang Ubi, (ibukota.red), Penukal,Penukal Utara, Abab, dan Tanah Abab. Sedangkan keberadaan Kabupaten Pali merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim pada 13 Tahun yang lalu .

Diketahui pula, bahwa terkait aset Pali yang dimaksud, disebut-sebut terkait keberadaan lahan perkebunan sawit yang terletak di simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, yang mana aset tersebut kini masih dikelola BUMD Kabupaten Muara Enim oleh PT Pemdas Agro Citra Buana.(jj.red)

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan