HUT RI ke-81 Tahun 2026: Apakah Kita Sudah Benar-Benar Merdeka?

Penulis: Tahta Aldjamaz

MUARAENIMONLINE.COM – Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan upacara, pengibaran Merah Putih, dan berbagai kegiatan kebangsaan. Tahun 2026 ini, Indonesia memperingati HUT RI ke-81.

Kita mengenang para pahlawan yang telah berjuang dengan darah, air mata, bahkan nyawa. Namun, di tengah berbagai seremoni tersebut, ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan:

Apakah kita sudah benar-benar merdeka?

Kita memang telah merdeka dari penjajahan. Tetapi apakah seluruh rakyat sudah merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya?

Para pahlawan dahulu berjuang untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Mereka tentu tidak berjuang agar kekuasaan kelak digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok.

Namun hari ini, kita masih menyaksikan persoalan korupsi, ketimpangan sosial, kemiskinan, konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh sebagian pejabat. Dalam perspektif negara hukum, kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang dibatasi oleh hukum dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Setiap pejabat publik seharusnya memahami prinsip supremasi hukum, equality before the law, akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan umum. Jabatan bukan alat untuk memperbesar kekuasaan pribadi, tetapi instrumen untuk memberikan pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Polisi Tegur Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker

Ada ironi yang terkadang membuat kita perlu berhenti sejenak untuk berpikir. Dalam upacara kemerdekaan, para pejabat berdiri tegap dengan jas dan peci hitam. Para ibu pejabat tampil anggun dengan pakaian adat sebagai simbol kebhinekaan.

Namun setelah acara selesai, di tempat yang sama terkadang masih terlihat masyarakat miskin mengais sisa roti, makanan, atau minuman yang ditinggalkan. Pemandangan itu seharusnya bukan sekadar tontonan. Ia adalah cermin sosial.

Apa arti kemerdekaan apabila masih ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar? Apa arti pembangunan apabila hasilnya belum dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat?

Tentu kita tidak boleh menggeneralisasi seluruh pejabat. Banyak pula aparatur negara yang bekerja dengan tulus dan berintegritas. Tetapi setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan tetap harus dikritik karena menyangkut kepentingan publik.

Patriotisme tidak cukup ditunjukkan dengan berdiri tegap ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Patriotisme seorang pejabat adalah menolak korupsi dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Patriotisme seorang penegak hukum adalah menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Patriotisme seorang pengusaha adalah menjalankan usaha dengan jujur dan taat hukum. Patriotisme seorang akademisi adalah menjaga integritas ilmu dan berani menyampaikan kebenaran. Sementara patriotisme masyarakat adalah menaati hukum, menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga  Muara Enim Kabupaten Kaya, Pemuda Muara Enim Harus Melek Politik

Dengan demikian, nasionalisme tidak boleh berhenti sebagai slogan. Nasionalisme harus menjadi perilaku. HUT RI ke-81 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat beberapa hal.

Pertama, penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Prinsip equality before the law harus benar-benar dirasakan masyarakat.

Kedua, pengawasan terhadap kekuasaan dan konflik kepentingan harus diperkuat. Kekuasaan publik tidak boleh digunakan untuk menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu.

Ketiga, anggaran negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel, karena setiap rupiah yang digunakan pemerintah pada hakikatnya berasal dari rakyat.

Keempat, pembangunan harus lebih berorientasi pada keadilan sosial, terutama dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan, dan perlindungan masyarakat miskin.

Kelima, pendidikan karakter, kesadaran hukum, antikorupsi, dan nasionalisme harus ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas.

Baca Juga  Hari Buruh 2026: Sejarah May Day dan Perjuangan Hak Pekerja

Kemerdekaan bukan hanya tentang memiliki bendera sendiri dan bebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, kesewenang-wenangan, dan ketakutan terhadap hukum yang tidak adil.

Karena itu, pada HUT RI ke-81 tahun 2026, mari kita tidak hanya bertanya berapa banyak pembangunan yang telah dilakukan, tetapi juga bertanya:

Apakah rakyat benar-benar hidup lebih sejahtera?

Menghormati para pahlawan bukan hanya dengan mengheningkan cipta atau mengikuti upacara. Cara terbaik menghormati mereka adalah melanjutkan cita-cita perjuangan melalui kejujuran, keberanian, keadilan, dan pengabdian kepada bangsa.

Sebab kemerdekaan bukan hadiah yang selesai diterima pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus diperjuangkan.

Merdeka bukan hanya di bibir. Merdeka harus hadir dalam hukum. Merdeka harus hadir dalam keadilan. Merdeka harus hadir dalam kesejahteraan. Dan yang paling penting, merdeka harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!

iklan

iklan

Iklan

Iklan

Iklan Kosan